STRUKTUR ORGANISASI
Susunan organisasi Dinas Syariat Islam dan Pendidikan dayah terdiri dari:
- Kepala Dinas ;
- Sekretariat;
a) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
b) Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan;
3. Bidang Program, Pendidikan dan Evaluasi;
a) Seksi Pembinaan, Pendidikan, Pengajaran Agama dan Sumber Daya Manusia; dan
b) Seksi Penataan dan Pembinaan Sarana Agama
4. Bidang Bina Peribadatan dan Urusan Haji;
a) Seksi Dakwah dan Penyemarakan Syiar Islam
b) Seksi Pembinaan Kemakmuran Mesjid dan Meunasah; dan
c) Seksi Pembinaan Urusan Haji;
5. Bidang Bina Hukum Syari’at Islam
a) Seksi Seksi Kerjasama Antar Lembaga Penegak Hukum; dan
b) Seksi Pengajaran Hukum, Perundang-undangan dan Wawasan Syai’at Islam.
6. Bidang Pendidikan Dayah
a) Seksi Kurikulum Pengajaran dan Evaluasi
b) Seksi Tenaga Teknis Sarana dan Prasarana; dan
c) Seksi Pemberdayaan Santri
- UPTD/UPTB; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.