DSIPD - LHOKSEUMAWE

yang bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang pelaksanaan Syariat Islam. DSI bertugas merencanakan, menyusun kebijakan, membimbing, membina, mengawasi, dan menyebarluaskan Syariat Islam, serta mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam sesuai dengan qanun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pemerintah Kota Lhokseumawe