Lhokseumawe – Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., M.M., menghadiri Rapat Panitia Anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (25/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Lhokseumawe tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan bersama antara TAPK dan OPD terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Kadis DSIPD Kota Lhokseumawe dalam rapat tersebut merupakan bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam proses pembahasan anggaran, khususnya terkait program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab DSIPD dalam penyelenggaraan urusan syariat Islam dan pendidikan dayah.
Dalam forum tersebut, pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe.
DSIPD Kota Lhokseumawe terus mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah secara terkoordinasi, sehingga pelaksanaan program di bidang syariat Islam dan pendidikan dayah dapat berjalan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe.
