Pengumpulan Data Aktualisasi Latsar CPNS, Bahas Penerapan Syariat Islam dan Penguatan Sinergi DSIPD dengan Satpol PP dan WH

Lhokseumawe – Dalam rangka mendukung penyesuaian aktualisasi pada Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026, dilakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi penerapan terkait syariat Islam di Kota Lhokseumawe melalui koordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran Latsar CPNS dalam menggali informasi secara langsung mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, serta perangkat daerah dalam mendukung penerapan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, juga berlangsung silaturahmi dan koordinasi sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe ke Kantor DSIPD. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai masing-masing peran-masing instansi dalam sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat.

Kepala DSIPD Kota Lhokseumawe Sufri, S.Ag., MM dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji (BPUH), Badiuzzaman, S.Sos, bersama Kepala Bidang Hukum dan Pengawasan Syariat Islam, Fauzi, S.Sos.

Pembahasan juga menitikberatkan pada pemahaman terhadap Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan busana muslim dan muslimah. Qanun tersebut menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa DSIPD mempunyai peran dalam aspek perencanaan, pembinaan dan penguatan kebijakan syariat Islam, sedangkan Satpol PP dan WH menjalankan tugas di lapangan dalam aspek pengawasan, pembinaan dan penegakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sinergi kedua unsur tersebut diperlukan agar pelaksanaan syariat Islam dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengumpulan data ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta Latsar CPNS mengenai kondisi dan mekanisme penerapan syariat Islam di Kota Lhokseumawe, sekaligus menjadi bahan dalam penyusunan aktualisasi yang relevan dengan tugas dan kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan terbangun pemahaman dan koordinasi yang semakin baik antara DSIPD, Satpol PP dan WH, serta peserta Latsar CPNS dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam melalui edukasi, pelatihan, sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara terkoordinasi.

Dengan demikian, kegiatan pengumpulan data tidak hanya menjadi bagian dari penyusunan aktualisasi CPNS Latsar, tetapi juga menjadi sarana untuk memahami secara langsung pentingnya kolaborasi lintas bidang dalam mendukung penerapan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.