Lhokseumawe – Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRK Kota Lhokseumawe dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Sekretaris DSIPD Kota Lhokseumawe merupakan bentuk partisipasi dan komitmen perangkat daerah dalam mengikuti agenda penting penyelenggaraan pemerintahan serta proses penganggaran pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, pimpinan dan anggota DPRK, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Melalui kehadiran dalam forum tersebut, DSIPD Kota Lhokseumawe terus mendukung sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
