Lhokseumawe, 16 Oktober 2026 — Bagian Keuangan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyiapan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen keuangan sebagai tindak lanjut atas permintaan reviu dari Inspektorat Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Bagian Keuangan di ruang kerja Bagian Keuangan Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe. Proses penyiapan dokumen telah dimulai pada Rabu (14/10/2026) dan dilanjutkan pada Jumat (16/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, staf Bagian Keuangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi silang terhadap sejumlah dokumen keuangan, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan keuangan, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses reviu.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang tersimpan dalam sistem komputer dengan dokumen fisik atau hardcopy. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan data, kelengkapan administrasi, serta meminimalkan kemungkinan terjadinya perbedaan antara data elektronik dan dokumen fisik.
Penyiapan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan reviu Inspektorat Kota Lhokseumawe sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bagian Keuangan DSIPD Kota Lhokseumakami berupaya memastikan seluruh dokumen pendukung tersusun dengan baik, lengkap, dan siap disampaikan kepada Tim Inspektorat untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe
