LHOKSEUMAWE, 20 Oktober 2026 – Bagian Keuangan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe mengambil dokumen catatan hasil reviu penyerapan anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Kantor Inspektorat Kota Lhokseumawe, Selasa (20/10/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung dari staf reviu Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan reviu terhadap realisasi dan penyerapan anggaran pada DSIPD Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh catatan, rekomendasi, serta poin-poin perbaikan yang perlu ditindaklanjuti guna memastikan pengelolaan dan pelaporan keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui tindak lanjut hasil reviu tersebut, Bagian Keuangan DSIPD Kota Lhokseumawe diharapkan dapat melakukan penyempurnaan administrasi dan pelaporan keuangan serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada periode berikutnya.
