Lhokseumawe, Bagian Keuangan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe melaksanakan penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bulan November 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bagian Keuangan. Berdasarkan pantauan, tim keuangan bekerja secara kolaboratif untuk memastikan proses penginputan berjalan lancar. Sebagian staf melakukan verifikasi dokumen daftar gaji, sedangkan operator SIPD fokus melakukan penginputan data gaji PPPK pada modul Penatausahaan SIPD-RI.
Adapun tahapan pembuatan SPM Gaji PPPK meliputi verifikasi Daftar Gaji, pengecekan kesesuaian data pegawai dengan SK PPPK, penginputan Belanja Gaji dan Tunjangan pada SIPD-RI, serta penyusunan kelengkapan dokumen SPM untuk selanjutnya diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.
Kabag Keuangan menyampaikan bahwa penyusunan SPM Gaji PPPK November ini dilakukan lebih awal agar pencairan gaji dapat tepat waktu.
“Saat ini kami sedang melakukan penginputan dan finalisasi SPM Gaji PPPK November 2026 di SIPD-RI. Kami pastikan semua data sudah valid dan sesuai, sehingga ketika diajukan ke BPKD tidak ada pengembalian berkas. Ini komitmen kami untuk memastikan hak PPPK diterima tepat waktu,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pencairan gaji PPPK Bulan November 2026 dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan akuntabel.
