BIDANG PROGRAM DSIPD LAKSANAKAN PENCETAKAN DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026

Lhokseumawe, Jumat, 30 Oktober 2026 – Bidang Program Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penatausahaan keuangan daerah setelah proses perubahan anggaran, guna memastikan seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran tersusun secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencetakan dokumen DPPA menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan DSIPD Kota Lhokseumawe. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran yang telah disesuaikan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Bidang Program berupaya memastikan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

DSIPD Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas administrasi perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan program kerja perangkat daerah