BIDANG BINA HUKUM DAN BPUH BERIKAN PEMBINAAN KEPADA DUA REMAJA TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN SYARIAT ISLAM

LHOKSEUMAWE – Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam, Fauzi, S.Sos., bersama Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji (BPUH), Baddiuzaman, S.Sos., memberikan arahan dan bimbingan kepada dua remaja terkait dugaan pelanggaran syariat Islam, Senin (19/10/2026), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di ruang tahanan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.

Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kedua remaja mengenai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh serta pentingnya menaati aturan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Fauzi, S.Sos., dan Baddiuzaman, S.Sos., menyampaikan arahan dan bimbingan secara persuasif dan humanis. Keduanya mengingatkan pentingnya memahami nilai-nilai syariat Islam serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga perilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembinaan ini, diharapkan kedua remaja dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut, meningkatkan pemahaman terhadap syariat Islam, serta tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe dalam mendukung pembinaan dan penguatan pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe terus mendorong pendekatan pembinaan yang edukatif dan humanis guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan serta menghormati nilai-nilai syariat Islam.