Lhokseumawe, 19 Oktober 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Penegak Hukum Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe melaksanakan konsultasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe.
Konsultasi tersebut membahas Surat Edaran tentang Penguatan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di daerah.
Melalui konsultasi ini, dilakukan pembahasan dan koordinasi terkait substansi surat edaran serta aspek hukum yang perlu diperhatikan agar kebijakan yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah dengan Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe dalam mendukung penguatan pelaksanaan Syariat Islam secara terarah dan berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
