Lhokseumawe — Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe Di Wakili Sekretaris turut mengikuti Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, para Asisten Sekretariat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe hadir sebagai bagian dari perangkat daerah yang mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting dalam penyampaian rekomendasi DPRK sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
