Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe di wakili kabid Bina Peribadatan dan urusan Haji Bapak Badiuzzaman, S.Sos, mengikuti kegiatan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola data masjid melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21-23 April 2026, di Banda Aceh, dengan diikuti oleh admin SIMASA dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.
SIMASA merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan oleh Dinas Syariat Islam Aceh untuk mendukung pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran informasi mengenai masjid di seluruh Aceh.
Kehadiran SIMASA diharapkan mampu mewujudkan transparansi dan akurasi data, terutama dalam kaitannya dengan program bantuan sarana peribadatan yang disalurkan Pemerintah Aceh.
Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag, MH, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya peran admin SIMASA sebagai ujung tombak keberhasilan sistem tersebut.
Marzuki mengatakan bahwa pada zaman Nabi Muhammad saw, masjid berfungsi sebagai pusat informasi dan berbagai aktivitas masyarakat Muslim.
"Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga dimanfaatkan oleh Nabi untuk menyusun dan mengatur strategi perang," ungkapnya.
Marzuki juga menambahkan, bahwa SIMASA bukan hanya sekadar aplikasi, melainkan sebuah instrumen untuk memastikan bahwa seluruh data masjid dan meunasah di Aceh terkelola dengan baik, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, kemampuan admin dalam melakukan input, pembaruan, serta verifikasi lapangan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Bimtek ini dirancang secara komprehensif dengan menghadirkan narasumber dari Tim IT Pemerintah Aceh dan Tim Pengembang Aplikasi. Peserta dibekali materi mulai dari pengenalan sistem, tata cara pengisian dan pembaruan data, hingga aspek teknis verifikasi faktual ke lapangan.
Salah satu sesi menarik adalah praktik langsung penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat lokasi masjid dan meunasah.
Peserta diarahkan untuk melakukan simulasi verifikasi ke sejumlah masjid, sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan teknis dalam tugas sehari-hari.
Selain itu, peserta juga dilatih menyusun laporan hasil verifikasi faktual sebagai salah satu syarat penting dalam pengusulan bantuan sarana peribadatan.
Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan Teuku Kamaluddin, SE, M.Si, menambahkan bahwa setelah mengikuti bimtek ini, para admin diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mendukung transformasi digital layanan publik di bidang keagamaan.
“Kedepan, kami ingin agar setiap data masjid di Aceh dapat diakses secara cepat dan mudah. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam perencanaan program pembangunan berbasis data yang akurat,” jelasnya.
Para peserta Bimtek menyambut baik kegiatan ini. Menurut mereka, pelatihan semacam ini sangat penting karena memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus keterampilan praktis dalam pengelolaan aplikasi SIMASA.
Salah seorang peserta, Anwar, admin SIMASA dari Kabupaten Pidie, mengaku sangat terbantu dengan materi dan praktik lapangan yang diberikan.
“Selama ini kami belum memiliki data masjid yang terintegrasi, sehingga sangat kesulitan dalam memberikan informasi kepada Masyarakat, dengan adanya pelatihan ini, kami jadi lebih paham cara menggunakan aplikasi SIMASA sekaligus teknologi GPS untuk memastikan data yang kami input benar-benar sesuai dengan kondisi nyata,” ungkapnya.
Peserta lainnya Muslimah dari Kabupaten Abdya mengatakan, Bimtek ini banyak memberikan keterampilan sebagai admin di lapangan terkait dengan pendataan dan verifikasi data masjid.
Muslimah menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas admin, tetapi juga membangun jejaring komunikasi antar admin se-Aceh.
“Kami bisa saling bertukar pengalaman, berbagi solusi, bahkan saling membantu ketika menghadapi kendala teknis. Ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah,” katanya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Syariat Islam Aceh optimis pengelolaan data sarana peribadatan di Aceh akan semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan semangat digitalisasi layanan publik yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Aceh
