Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe diwakili oleh Sekretaris Bapak Drs.Ikhwansyah, MA, menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Penyelenggaraan Perlindungan anak, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe di Gedung DPRK Lhokseumawe.
