Lhokseumawe, 31 Juli 2026 — Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Juli 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membahas berbagai hal terkait keberadaan dan pengelolaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, termasuk Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah. Dalam pelaksanaannya, Kepala Perangkat Daerah diminta untuk mengikutsertakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai bagian dari unsur yang menangani administrasi dan kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah.
Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi antarperangkat daerah terkait kebijakan, tata usaha, serta pengelolaan PPPK, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe terus mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya aparatur secara profesional dan akuntabel.
