DSIPD Kota Lhokseumawe Ikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Secara Daring

Lhokseumawe – Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring melalui Zoom,

Kegiatan ini diikuti oleh personel yang ditugaskan oleh DSIPD sebagai tindak lanjut surat edaran Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menugaskan sedikitnya lima orang peserta mengikuti workshop tersebut.

Workshop EFRA merupakan bagian dari upaya percepatan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Keikutsertaan DSIPD Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Usai pelaksanaan workshop, hasil kegiatan akan dilaporkan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Diharapkan ilmu dan materi yang diperoleh selama workshop dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan akuntabel.