Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe Hadiri Kegiatan Penguatan Peradilan Adat Mewakili Kepala Dinas

Lhokseumawe – Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menghadiri Kegiatan Penguatan Peradilan Adat yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe pada Rabu, 22 Juli 2026, mewakili Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan yang mengusung tema "Musyawarah dalam Adat, Damai dalam Masyarakat, Penguatan Peradilan Adat Aceh" ini diikuti oleh unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, aparatur gampong, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi peradilan adat sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa di tengah masyarakat Aceh secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai adat serta syariat Islam.

Kehadiran Sekretaris DSIPD merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, terhadap upaya pelestarian adat istiadat Aceh yang sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam. Sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dinilai penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, serta mampu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan peran lembaga adat di tingkat gampong semakin optimal dalam menjalankan fungsi peradilan adat, sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, menjaga persatuan, serta memperkuat ketenteraman masyarakat di Kota Lhokseumawe.