Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Serahkan SK Imum Masjid Besar Al-Ikhlas Batuphat Timur

Lhokseumawe – Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Imum Masjid Besar Al-Ikhlas Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, kepada perwakilan gampong, bertempat di kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Kasi Pembinaan Kemakmuran Masjid dan Meunasah. SK pengangkatan Imum Masjid Besar Al-Ikhlas atas nama Zulkifli sebagai Imum Masjid untuk masa jabatan lima tahun diserahkan kepada M. Farhan, Kasi Kesejahteraan Gampong Batuphat Timur, yang mewakili penerima SK karena Imum Syik terpilih berhalangan hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kemakmuran masjid dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat di Gampong Batuphat Timur.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah dalam mendukung tata kelola kelembagaan keagamaan serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat di tengah masyarakat.