Sekretaris DSIPD Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna DPRK tentang Pertanggungjawaban APBK 2025

Lhokseumawe – Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Sekretaris Dinas menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, di Ruang Sidang Paripurna DPRK Kota Lhokseumawe.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe A.Haris, S.Sos., M.Si, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen DSIPD untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, khususnya dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.