Lhokseumawe – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel, Bagian Keuangan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe melakukan kegiatan pemisahan sumber dana untuk penyusunan Amprahan Ganti Uang (GU), Rabu (04/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang keuangan ini melibatkan seluruh tim keuangan. Terlihat dalam dokumentasi, tim tengah fokus melakukan pemilahan berkas pertanggungjawaban belanja berdasarkan sumber dana masing-masing.
Bendahara Pengeluaran menjelaskan, langkah pemisahan ini merupakan prosedur penting dalam mekanisme Ganti Uang.
“Amprahan GU yang akan kita ajukan ini berasal dari beberapa sumber dana, jadi harus kita pisahkan dulu secara fisik dan administrasi. Tidak boleh dicampur. Tujuannya agar saat diinput ke SIPD dan diverifikasi oleh BPKD, datanya klop dan tidak terjadi kesalahan kode rekening sumber dana,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pemisahan ini selesai, tim akan segera menyusun rekapitulasi amprahan per sumber dana untuk diajukan sebagai pengajuan penggantian Uang Persediaan (UP) yang telah digunakan untuk kegiatan operasional dinas.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan proses pengajuan GU dapat berjalan lancar dan pertanggungjawaban keuangan dinas semakin transparan.
