DSIPD Kota Lhokseumawe Bahas Lanjutan Penyesuaian SOTK, ANJAB dan ABK

Lhokseumawe – Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta penyesuaian Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Rapat tersebut dihadiri Kepala DSIPD Kota Lhokseumawe, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kepala Seksi, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan, serta Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Islamic Center Kota Lhokseumawe.

Pembahasan SOTK, ANJAB dan ABK merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, serta memiliki pembagian tugas dan fungsi yang jelas pada setiap unit kerja.

Dalam rapat tersebut dibahas bahwa setiap penyesuaian terhadap SOTK harus diikuti dengan penyesuaian dokumen ANJAB dan ABK pada masing-masing unit kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara struktur organisasi, tugas dan fungsi, nomenklatur jabatan, serta kebutuhan sumber daya aparatur.

Masing-masing unit kerja selanjutnya diminta melakukan pencermatan terhadap uraian tugas setiap jabatan, tanggung jawab, kewenangan, serta persyaratan jabatan. Apabila terdapat perubahan sebagai dampak dari penyesuaian SOTK, maka dokumen ANJAB dan ABK perlu segera disesuaikan.

Rapat juga menekankan pentingnya memastikan tidak terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi, baik antarjabatan maupun antarunit kerja. Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kebutuhan pegawai yang lebih objektif berdasarkan beban kerja dan kebutuhan organisasi.

Kepala DSIPD Kota Lhokseumawe menekankan bahwa penyusunan dan penyesuaian SOTK, ANJAB, dan ABK harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga nantinya mampu mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah secara optimal.

Hasil pembahasan rapat akan menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen SOTK, ANJAB, dan ABK sebelum memasuki tahapan verifikasi dan validasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penataan organisasi tersebut, DSIPD Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperjelas pembagian tugas dan kewenangan, serta memastikan pelaksanaan pelayanan dan program kerja berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.