Sekretaris DSIPD Hadiri Sidang Paripurna KUA Perubahan dan PPAS Tahun 2026

Lhokseumawe – Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Sidang Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Rapat DPRK Kota Lhokseumawe.

Kehadiran Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK Kota Lhokseumawe.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026, yang nantinya menjadi dasar dalam program penyesuaian dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi serta prioritas pembangunan.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe terus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelaksanaan program di bidang syariat Islam dan pendidikan dayah.