Lhokseumawe – Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., MM, melalui Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji (BPUH), Badiuzzaman, S.Sos., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Imuem Syik Masjid Al-Fitrah Korem kepada Ustaz Serda Danis Saputra.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya administrasi dan penguatan kelembagaan kemasjidan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Imuem Syik, khususnya dalam membina kehidupan keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan ibadah kepada masyarakat.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe berharap dengan pendirian tersebut, Ustaz Serda Danis Saputra dapat menjalankan amanah dengan baik, serta terus berperan aktif dalam memakmurkan Masjid Al-Fitrah Korem dan memperkuat syiar Islam di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DSIPD Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pengembangan kehidupan keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
