DSIPD KOTA LHOKSEUMAWE IKUTI MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI STRATEGI WAJIB BELAJAR 13 TAHUN

Lhokseumawe – Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi strategi Wajib Belajar 13 Tahun yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., M.M., diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Santri, Zuraida, S.Ag., M.M., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan strategi Wajib Belajar 13 Tahun, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan upaya yang diperlukan guna mendukung keberhasilan program tersebut.

Partisipasi DSIPD Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pendidikan berbasis dayah di Kota Lhokseumawe.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi strategi Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Lhokseumawe.