LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., M.M., menghadiri acara Penyerahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Selasa (15/9/2026), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Perjanjian kerja sama tersebut berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, sehingga berbagai kebijakan dan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.
Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
