Lhokseumawe – Menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait pelaksanaan Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring melalui Zoom, Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe memimpin rapat koordinasi internal di lingkungan DSIPD.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji (BPUH), Kepala Bidang Program, serta Kepala Bidang Bina Hukum, guna membahas kesiapan pelaksanaan workshop serta penunjukan personel yang akan mengikuti kegiatan sesuai arahan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Sekretaris DSIPD menyampaikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menugaskan minimal lima orang personel untuk mengikuti Workshop EFRA sebagai bagian dari percepatan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Rapat juga membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan, mulai dari proses pendaftaran peserta, kesiapan mengikuti workshop secara daring, hingga penyampaian laporan pelaksanaan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe setelah kegiatan selesai sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program penguatan tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pengendalian intern guna mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
